Dugaan Korupsi Rp1,5 M di DLH Sukabumi, Kejari Geledah Kantor dan Sita Dokumen Penting
Dailyklik.id, SUKABUMI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 4 Juni 2025. Penggeledahan ini dilakukan karena adanya dugaan korupsi anggaran perbaikan dan perawatan truk sampah yang mencapai Rp1,5 miliar.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Agus, bersama dua orang penyidik. Dari hasil penggeledahan, tim Kejari berhasil menyita sekitar 50 dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
"Kami periksa semua ruangan, terutama ruangan kepala bidang. Kami mencari bukti yang terkait dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan sampah dari tahun 2024 hingga sekarang," ujar Agus kepada wartawan.
Ia mengatakan, penyelidikan ini berjalan murni tanpa intervensi dari pihak manapun. "Kami dari Kejari tegak lurus, dan soal siapa tersangkanya, nanti akan kami umumkan setelah bukti-bukti cukup," tambahnya.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Kejari berjanji akan mengumumkan siapa saja yang bertanggung jawab dalam dugaan penyalahgunaan dana di DLH Kabupaten Sukabumi. Masyarakat pun diminta bersabar dan mengikuti perkembangan kasus ini.








Komentar