Sekilas Info

Dugaan Penimbunan BBM Ilegal di Bukittinggi Terbakar, Kerugian Capai Rp2 Miliar — Apakah Ada Oknum Terlibat?

dailyklik.id, BUKITTINGGI - Kota Bukittinggi digemparkan oleh kebakaran hebat yang melanda sebuah bangunan di kawasan Bonjo Baru, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Minggu (18/5) pagi. Lokasi yang terbakar diduga kuat merupakan tempat penimbunan ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, pertalite, dan minyak tanah.

Api mulai membesar sekitar pukul 10.00 WIB dan sempat disertai tiga kali ledakan. Kobaran api hitam membumbung tinggi, menarik perhatian warga sekitar yang memadati lokasi.

Belasan unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah. Namun, medan sempit dan kerumunan warga menjadi tantangan tersendiri bagi petugas.

"Ini lokasi diduga tempat penimbunan minyak. Tidak ada korban jiwa, tetapi karena ini BBM, kemungkinan ada kelalaian. Pemiliknya tidak berada di lokasi," ungkap Kepala Seksi Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bukittinggi, Dedi Aprianto.

Menurut keterangan warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, gudang tersebut telah lama beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Tidak ada papan nama perusahaan, surat izin usaha pun tidak pernah terlihat. Aktivitas bongkar muat BBM disebut berlangsung hampir setiap hari.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Rizki Ahmad Rifandi
Editor: Dedy Hu
Photographer: Rizki Ahmad Rifandi

Baca Juga