Geger di Papua! Dua Anggota TNI Diduga Pelaku Teror Bom Molotov ke Kantor Redaksi Jubi, Kasus Nyaris Mentok di Tengah Jalan
Lebih mengejutkan, saksi kunci mengaku diancam dan ditawari uang agar bungkam. Kini ia memilih meninggalkan Jayapura demi keselamatan. “Kalau TNI serius, harusnya mereka yang paling getol bongkar kasus ini. Tapi kesannya malah tarik rem,” ujar Simon Pattiradjawane dari tim hukum Jubi.
Kodam sendiri tampak ragu-ragu. Wakil Asintel Kodam Letkol Budi Suradi menyoroti salah satu saksi yang disebut-sebut pengedar miras. “Kalau motivasi saksi mencurigakan, ya jadi lemah. Keterangan ke kami juga beda dengan ke Polda,” ucapnya.
Anggota DPR Papua pun geram. “Kami tidak melihat sinergitas. Ini bukan sekadar bom molotov, ini ancaman nyata terhadap demokrasi dan kebebasan pers,” kata anggota Komisi I, Adam Arisoi.
Kini publik menanti: akankah dua nama prajurit ini benar-benar dibawa ke meja hijau? Atau kasus ini akan jadi babak baru impunitas terhadap kekerasan terhadap jurnalis di Papua?








Komentar