Sekilas Info

Geger di Papua! Dua Anggota TNI Diduga Pelaku Teror Bom Molotov ke Kantor Redaksi Jubi, Kasus Nyaris Mentok di Tengah Jalan

Suasana saat RDP bersama Komisi I DPR Papua, di Kantor DPR Papua, Jumat (16/5/2025). Jubi/Theo Kelen. Caption Foto II: Suasana saat RDP bersama Komisi I DPR Papua, di Kantor DPR Papua, Jumat (16/5/2025).- Jubi/Theo Kelen. Caption Foto. Foto Bersama DPR Papua, Polda Papua, Kodam XVII/CEN, Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua usai RDP di Kantor DPR Papua, Jumat (16/5/2025).- (Dok. Koalisi)

dailyklik.id, JAYAPURA — Dugaan keterlibatan dua anggota TNI dalam aksi pelemparan bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPR Papua, Polda Papua, dan Kodam XVII/Cenderawasih, Jumat (16/5/2025).

Fakta mengejutkan terungkap: dua nama prajurit disebut secara terang-terangan sebagai pelaku — Sertu Devrat dan Praka Wisnu.

Polda Papua mengklaim penyelidikan sudah mengantongi bukti kuat — mulai dari serpihan bom, sembilan saksi, hingga analisis CCTV dan kendaraan rusak. Tapi alih-alih dilanjutkan ke meja hijau militer, kasus justru dipulangkan oleh Polisi Militer Kodam dengan alasan bukti tak cukup.

“Kami sudah cukup bukti. Tapi karena pelaku TNI, kami limpahkan ke Kodam. Eh, malah berkas balik lagi ke kami,” ungkap Direskrimum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi.

Kuasa hukum Jubi menilai proses ini ganjil dan bisa melemahkan kepercayaan publik. “Ini teror terhadap pers. Kalau di kota, dekat pos TNI-Polri saja tak terungkap, bagaimana kalau terjadi di daerah terpencil?” kecam Gustaf Kawer.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Isak Silak
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Pribadi

Baca Juga