Sekilas Info

Polemik Tambang Pasir Sangkarrang, DPRD Sulsel Gelar RDP

DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di lantai sembilan Gedung DPRD Sulsel, Rabu (15/7) siang, guna menyikapi polemik penambangan pasir di Pulau Sangkarrang.

Makassar - Menyikapi polemik penambangan pasir oleh kapal PT Boskalis di Pulau Sangkarrang, Kepulauan terluar di kota Makassar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di lantai sembilan Gedung DPRD Sulsel, Rabu (15/7/2020).

RDP tersebut membahas terkait permasalahan di antaranya aktivitas pertambangan yang menyebabkan turunnya penghasilan nelayan karena dilakukan di wilayah tangkap.

Aspirasi lain yang datang dari masyarakat nelayan adalah, aktivitas penambangan yang dekat dengan kepulauan sehingga kuatir terjadi abrasi dan kerusakan lingkungan yang lain.

Dalam RDP tersebut, DPRD menghadirkan semua pihak yang terlibat seperti Perusahaan Pemegang Konsesi Wilayah, PT Banteng Lautan Indonesia, kontraktor PT Boskalis Indonesia, Pemerintah Provinsi dan dinas terkait, serta Aliansi Pemuda dan Nelayan Sangkarrang yang diikuti oleh HMI MPO Cabang Makassar, IMM Makassar Timur, Sapma PP Kota Makassar dan perwakilan nelayan kepulauan Sangkarrang.

Dalam RDP tersebut terkuak bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengaku tidak melakukan sosialisasi terkait aktivitas tambang pasir di Kepulauan Sangkarrang. Pemprov pun meminta maaf kepada nelayan.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andi Hasdullah dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.

Andi beralasan, sosialisasi tersebut tidak dilakukan ke masyarakat Sangkarrang karena wilayah penambangan yang dikeruk pasirnya masuk teritori Kabupaten Takalar.

"Mohon maaf dinda, kami akui tidak sosialisasi di Sangkarrang, karena tambang ini masuk dalam wilayah Takalar," ucapnya.

Sementara itu, Senior Menager Fasilitas Pelabuhan Pelindo IV Arwin mengaku siap mengawal mediasi antara pihak perusahaan dan masyarakat nelayan di Kepulauan Sangkarrang.

"Kami siap mengawal mencari solusi bersama pihak perusahaan dan masyarakat sangkarrang," akuinya.

Selain itu, Ketua Komisi D DPRD Sulsel John Rende Mangontan mengaku bangga dan mengucapkan terima kasih kepada para mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi masyarakat hingga memasuki tahapan RDP.

"Harus kita akui, bahwa pahlawan adalah mahasiswa, kami sangat bangga, kami mengucapkan terima kasih kepada kepada Aliansi Pemuda dan Nelayan Sangkarrang, dan saya siap mengawal," tuturnya.

Lanjut John Rende Mangontan mengatakan solusi Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung tersebut adalah komunikasi baik antara pihak perusahaan dan nelayan.

"Ini perlu ditingkatkan komunikasi baik itu pihak Pelindonya, pihak mitra kerjanya dengan masyarakat sekitar situ. Setelah ada komunikasi yang baik, adakan tuntutan dari pihak masyarakat. Jangan tommiki kita dapat rejeki baru makan sendiri to, bagi-bagi ki pada masyarakat ta, supaya masyarakat juga tenang. Itu aja kuncinya CSR," tutup John.

Aliansi Pemuda Desak Cabut Izin Usaha

Sebelumnya Aliansi Pemuda dan Nelayan Sangkarrang, yang terdiri dari HMI MPO Makassar, IMM Makassar Timur dan Sapma PP Makassar menggelar aksi jilid II pada Selasa (24/07) siang di beberapa titik, diantaranya jalan layang A.P Petterani dan Kantor Gubernur Sulsel.

Koordinator Aksi Abdussalam Syahih mengatakan aksi lanjutan tersebut dilakukan untuk segera menyelesaikan masalah masyarakat nelayan di Kepulauan Sangkarrang.

"Tidak jelasnya nasib ribuan masyarakat Sangkarrang saat ini akibat tidak becusnya kinerja pemerintah dan DPRD dalam menyelesaikan kasus ini," tegasnya.

Adapun poin tuntutan dari Aliansi Pemuda dan Nelayan Sangkarrang, diantaranya mendesak DPRD dan Gubernur Sulsel segera melakukan Rapat Dengar Pendapat dan mencabut izin usaha pertambangan di Sangkarrang.

Aliansi juga Mendesak Gubernur Sulsel bertanggung jawab atas penderitaan masyarakat Sangkarrang, serta mendesak PT BLI bertanggung jawab terhadap masyarakat sangkarrang.

Penulis: Tim DK
Editor: Redaksi

Baca Juga