Sekilas Info

Beli Software, Dapat CD & Kaos ‘Literasia’, Ilyas Sitorus Masuk Bui

Tak hanya itu, Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting, mengungkapkan bahwa dari total 284 sekolah penerima, hanya 246 yang menerima paket tersebut, dan itu pun hanya dalam satu acara seremonial di sebuah hotel pada September 2022.

Ilyas Sitorus, pejabat yang sudah malang melintang di Pemprov Sumut, kini harus menghadapi jeratan hukum. Ia dikenakan Pasal berlapis terkait tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman berat.

Dari proyek pendidikan ke tahanan, kasus ini jadi pengingat bahwa transformasi digital tak boleh jadi kedok korupsi.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis K
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Pribadi

Baca Juga