Sekilas Info

Ketentuan Soal Perumahan Bersubsidi Diusulkan Sumut Masuk UU Perkotaan

Ket Foto: Salah satu perumahan bersubsidi yang berada di pinggiran Kota Medan.

Backlog ini merujuk pada kesenjangan antara jumlah rumah yang tersedia dengan jumlah rumah yang dibutuhkan masyarakat. Angka untuk menunjukkan jumlah keluarga atau individu yang belum memiliki rumah layak huni.

Berdasarkan data DPD REI Sumut, pada 2024 pembangunan rumah bersubsidi yang telah terealisasi masih lebih dari 3.000 unit. Sebagian dari jumlah itu dibangun di Kabupaten Deliserdang dan sisanya tersebar di beberapa daerah lain.

Seperti di Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Kota Tebingtinggi, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu dan di Kepulauan Nias. Pemprov Sumut meyakini masyarakat perkotaan berpenghasilan rendah akan semakin kesulitan memiliki rumah.

Penyebab utamanya karena keterbatasan lahan dan harga tanah yang terus melambung. Menurut Ilyas, hal itu sudah disampaikan Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni dalam pertemuannya belum lama ini dengan Komite I DPD RI terkait penyusunan Rancangan UU (RUU) Perkotaan.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis:
Editor: Devis A Karmoy

Baca Juga