Sekilas Info

Kolaborasi

KPI dan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Sepakat Jalin Kerjasama Menjanjikan

Wakil Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Bidang Kepesertaan Sanco Simanullang (paling kanan) mendampingi Kepala Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Henky Roshidien berfoto Bersama Pengurus DMI Sumut usai menyambangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Senin 22 Januari 2024. (foto/Dok Humas BPJS Ketenagakerjaan)

MEDAN - Koperasi Pers Indonesia (KPI) sepakat menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).

Kesepakatan itu terwujud ketika Ketua KPI Devis Karmoy didampingi Kepala Divisi Litbang KPI Diva Suwanda bertemu dengan Wakil Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Bidang Kepesertaan, Dr Ir Sanco Simanullang. Pertemuan itu berlangsung di Ruang Kerja Sanco Simanullang, pada Senin 22 Januaru 24, sekira pukul 14.15 WIB.

"Kerjasama ini merupakan langkah positif menuju kolaborasi yang produktif antara KPI dengan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut. Kami senang karena Pak Sanco sangat terbuka menerima kami dan bersedia bekerjasama," ujar Devis Karmoy di Medan, Selasa 23 Januari 2024.


BACA JUGA
Pemprov Sumut Respon Positif dan Dukung Keberadaan Koperasi Pers Indonesia

Koperasi Pers Indonesia dan PFI Medan Bekerjasama Wujudkan Impian Rumah untuk Anggotanya


Pertemuan dimulai dengan pengenalan diri dari pihak KPI, diikuti dengan paparan singkat tentang lahirnya KPI, serta tujuan dan sasaran yang akan dicapai. Salah satu poin krusial adalah rencana program kerja, terutama dalam menghadirkan peran media secara khusus di Sumatera Utara. Tidak ketinggalan, rencana pengambilan sumpah (pelantikan) KPI pada 24 Februari 2024 juga disampaikan dengan semangat.

Sanco Simanullang, mewakili BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, memberikan respon positif terhadap KPI. Ia menawarkan kerjasama untuk mendukung keberadaan KPI melalui beberapa langkah konkrit. Pertama, BPJS Ketenagakerjaan bersedia menyelenggarakan sosialisasi di kantor mereka untuk lebih memperkenalkan KPI kepada masyarakat.

Kedua, Sanco menawarkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan dan KPI, yang isinya mencakup kesepahaman kedua belah pihak untuk saling mendukung.


BACA JUGA
Koperasi Pers Indonesia dan PFI Medan Bekerjasama Wujudkan Impian Rumah untuk Anggotanya

Restrukrisasi dan Tetapkan Regulasi, Koperasi Pers Indonesia Siap Menata Masa Depan


Kolaborasi antara KPI dan BPJS

Selanjutnya 1 2
Penulis: Ali Imran
Editor: Redaksi

Baca Juga