Penyelidikan Mandeg Sejak 2024, Tiga Pria di Asahan Cabuli Siswi SMP
Dailyklik.id, ASAHAN - Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, mengungkapkan adanya tindakan pencabulan oleh tiga pria terhadap seorang siswi SMP di daerahnya. Kejadian sudah dilaporkan ke polisi sejak 2024 tetapi penyelidikan masih jalan di tempat.
'Kami sangat menyesalkan dan mengutuk para pelaku pencabulan ini," tegas Awaluddin, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Asahan, Rabu (12/2).
Korban pencabulan adalah seorang gadis yang masih di bawah umur. Dia telah diberhentikan dari sekolah pada kelas 9 atau kelas III SMP karena kedapatan sudah hamil lima bulan.
Dia tinggal bersama dengan ayah, ibu dan seorang kakaknya di salah satu desa di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara. Dari penelusuran KPAD Asahan, korban bahkan sudah dicabuli berkali-kali sejak kelas III SD dan kini sudah hamil lima bulan.








Komentar