Sekilas Info

Pria Tua Cabuli 4 Santri Perempuan Bawah Umur di Tapsel, Modus Beri Uang Jajan

AH, 57, tersangka pencabulan empat santri perempuan di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dailyklik.id, TAPSEL - Polisi berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap para santri perempuan di bawan umur di Kabupaten Tapsel, Sumut. Dari hasil pengungkapan, perbuatan hina itu ternyata dilakukan seorang pria yang sudah berusia hampir 60 tahun.

"Tersangka berinisial AH, seorang petani dan berusia 57 tahun," terang Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yasir Ahmadi, saat dikonfirmasi, Senin (21/4).

Yasir mengatakan pihaknya memiliki bukti-bukti yang kuat bahwa AH menjadi pelaku pencabulan terhadap RAS, warga Tapsel. Korban yang masih berusia 13 tahun itu merupakan salah satu santri perempuan di salah satu pondok pesantren di Tapsel.

Dari hasil pengusutan, tersangka kerap menemui korban di pondok pesantren dan memberi uang jajan. Salah satu tindakan pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap korban terjadi pada Jumat 14 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Yoseph Pencawan
Photographer: Ist. Dok Polri

Baca Juga