Penanganan hukum kasus ini berdasarkan laporan pengaduan Lenny Damanik bernomor TBLP-58/V/2024 tertanggal 28 Mei 2024 di Denpom I/5 Medan. Denpom kemudian meningkatkannya menjadi Laporan Polisi Nomor: LP-01/A-01/I/2025/Idik tertanggal 5 Januari 2025.
Komentar