Kasus Benteng Hulu, Sebelum Tewas MHS Dipukuli dan Dibanting Serda RP ke Rel

DAILYKLIK.ID, MEDAN - Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan serta keterangan dari para saksi, LBH Medan meyakini Serda RP melakukan pemukulan hinga pembantingan terhadap MHS ke rel. Tindakan ini dianggap sebagai penyiksaan dan menjadi penyebab tewasnya MHS dalam kasus Benteng Hulu.
"Atas kejadian tersebut korban meninggal dunia, dengan sebelumnya sempat dibawa ke rumah sakit," ungkap Irvan Saputra, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Jumat (10/1).
Dia menjelaskan, kasus ini terjadi pada 24 Mei 2024 di seputaran Jalan Benteng Hulu, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumut. Korban, MHS, yang masih berusia 15 tahun, ketika itu sedang duduk-duduk di dekat jembatan rel kereta api.
Saat itu juga terjadi terjadi tawuran antarkelompok remaja dan kemudian ditertibkan para personel TNI dan Satpol PP. Lokasi tawuran berada tidak jauh dari MHS dan para remaja yang tawuran banyak yang kabur ke arahnya saat ditertibkan.
Mendadak seorang personel TNI (Serda RP) menangkap dan memukuli MHS hingga terjatuh ke bawah jembatan. Tidak berhenti sampai di situ, kekerasan yang tak kalah hebat juga masih dialami MHS.
Komentar