Sekilas Info

Penganiayaan Wartawan di Tebing Tinggi, Kapolda dan Kapolres Diminta Segera Bertindak

DAILYKLIK.ID, TEBING TINGGI – Kasus penganiayaan berat terhadap Rudianto Purba, seorang wartawan dan anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), menuai kecaman luas. Peristiwa yang terjadi di Jalan Tandean, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Senin (30/12/2024), ini hingga kini belum menemukan titik terang dengan belum ditangkapnya para pelaku.

Laporan penganiayaan tersebut telah dilayangkan ke Polres Tebing Tinggi dengan nomor STLP/B/554/XII/2024/SPKT/Polres Tebing Tinggi/Polda Sumatera Utara. Rudianto, yang juga Pemimpin Redaksi salah satu media online di Sergai itu, mengalami luka di bagian leher akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh pemilik usaha kelapa parut berinisial WHB dan rekan-rekannya.

Kronologi kejadian bermula saat Rudianto menegur WHB agar mematikan mesin parut kelapa yang bising saat azan subuh berlangsung. WHB, yang sebelumnya telah mendapatkan peringatan dari Satpol PP dan Bhabinkamtibmas, justru merespons dengan mendorong, mencekik, dan memprovokasi rekan-rekannya untuk mengeroyok korban. Bahkan, WHB mengancam menggunakan sebilah parang sambil mengeluarkan ancaman verbal.

Insiden ini memicu permintaan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan rekan jurnalis, agar Kapolda Sumut dan Kapolres Tebing Tinggi bertindak tegas.

"Kasus ini harus segera dituntaskan. Tidak boleh ada kesan bahwa hukum hanya berjalan jika kasus viral," ujar seorang warga setempat.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Dev
Photographer: Dok. Pribadi

Baca Juga