Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja
MEDAN, DAILYKLIK.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar praktik home industri yang memproduksi liquid vape mengandung etomidate, zat yang termasuk narkotika golongan II. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika dengan modus baru melalui rokok elektronik atau vape.
Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Rabu (5/8/2026), yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi, didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan.
Andy Arisandi menjelaskan, praktik tersebut dikategorikan sebagai home industri karena para pelaku tidak hanya mengedarkan produk, tetapi juga memproduksi sendiri liquid vape mulai dari penyediaan bahan baku, proses pencampuran, pengisian cartridge, hingga pengemasan menggunakan berbagai merek.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sembilan botol bahan baku etomidate yang berdasarkan hasil uji Laboratorium Forensik mengandung sekitar 90 persen etomidate. Selain itu, petugas mengamankan nikotin, berbagai bahan perasa (flavor), alat ukur, pipet, alat pengisi cartridge, mesin pengering, alat press kemasan, cartridge kosong, serta berbagai kemasan vape yang digunakan untuk menyamarkan produk siap edar.
Menurut Andy, satu botol etomidate berkapasitas sekitar 1.350 mililiter dapat menghasilkan sekitar 150 hingga 175 cartridge vape setelah dicampur dengan bahan lainnya.








Komentar