Penggerebekan di Pancur Batu, Polda Sumut Gagalkan Penimbunan BBM Subsidi, 1,8 Ton Disita, 2 Pelaku Ditangkap
dailyklik.id, MEDAN – Aksi nekat dua pria di Deli Serdang harus berakhir di balik jeruji besi. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap praktik penimbunan BBM bersubsidi di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (21/5/2025). Barang bukti yang diamankan pun tidak main-main—lebih dari 1.850 liter Pertalite dan Solar.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (26/5), Direktur Reskrimsus Kombes Pol Rudi Rifani menyampaikan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Penindakan ini berawal dari tertangkap tangannya seorang pelaku berinisial AM (46), warga Kutalimbaru, saat mengangkut BBM Pertalite tanpa dokumen resmi menggunakan mobil pick-up di Jalan Glugur Rimbun, Desa Tuntungan I," ungkapnya.
Dari mobil AM, polisi menemukan 10 jerigen berisi sekitar 350 liter BBM. Pengembangan kasus membawa tim ke rumah pelaku kedua berinisial HSG (37) di Sei Glugur, Pancur Batu. Di lokasi tersebut, petugas menyita 39 jerigen Pertalite dan 4 jerigen Solar.
“Total BBM yang disita dari dua pelaku mencapai 1.850 liter. Ini adalah bentuk pelanggaran serius karena tidak memiliki izin niaga dan pengangkutan, serta menyalahgunakan distribusi subsidi yang mestinya untuk rakyat kecil,” tegas Kombes Rudi.








Komentar