Sekilas Info

Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

MEDAN, DAILYKLIK.id — Polda Sumatera Utara bersama polres jajaran mengungkap 52 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) dalam dua hari, 14-15 September 2026. Sebanyak 59 tersangka diamankan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pengungkapan itu dilakukan berdasarkan laporan dan informasi masyarakat.

“Dalam waktu 2x24 jam, Polda Sumatera Utara bersama polres jajaran berhasil mengungkap 52 kasus curas dan curat dengan mengamankan 59 tersangka,” kata Ferry, Rabu, 16 September 2026.

Dari total kasus tersebut, tiga merupakan curas dengan tiga tersangka. Adapun 49 kasus lainnya merupakan curat dengan 56 tersangka.

Salah satu kasus curas ditangani Polres Pelabuhan Belawan. Perkara ini bermula dari laporan dua pekerja perusahaan pengangkutan minyak yang diduga menjadi korban kekerasan saat mengemudikan mobil tangki di kawasan Ujung Baru, Belawan.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga