Sekilas Info

Dokter “Mesum” Kevin Samuel Marpaung Dijatuhi Sanksi 6 Bulan

Dokter Kevin Samuel Marpaung (kiri) menjelaskan soal kasus konten mesum ibu melahirkan yang diunggahnya ke TikTok. (suara.com/arga)
Dokter Kevin Samuel Marpaung (kiri) menjelaskan soal kasus konten mesum ibu melahirkan yang diunggahnya ke TikTok. (suara.com/arga)

Jakarta-Dokter Kevin Samuel akhirnya diberi sanksi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta Selatan. Hukuman itu diberikan setelah dia membuat konten mesum ibu melahirkan melalui aplikasi, TikTok.

Dalam kasus ini, dokter Kevin dijatuhi sanksi selama 6 bulan karena terbukti melanggar etika profesi sebagai seorang dokter.

Sanksi enam bulan itu disampaikan Ketua IDI Jakarta Selatan, M. Yadi Permana saat menggelar Kantor IDI Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021). Namun IDI tak dijelaskan secara rinci soal sanksi 6 bulan yang dijatuhkan kepad dokter Kevin.

"Maka IDI cabang Jakarta Selatan telah mengenakan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan kategori pelanggaran sanksinya termasuk kategori satu dan kategori dua yang terukur, tentu selama 6 bulan," kata Yadi dikutip dari Suara.com

Yadi menambahkan, sanksi tersebut merujuk pada mekanisme tata kelola organisasi kedokteran. Dalam hal ini, yang proses investigasi dam persidangan adalah Majelis Kehormatan dan Etika Kedokteran IDI Cabang Jakarta Selatan.

Selanjutnya 1 2 3 4

Baca Juga