Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
Polisi kemudian menangkap tersangka berinisial SAP di Jalan Pelabuhan Raya pada Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka selanjutnya dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan.
Kasus curat juga diungkap Polrestabes Medan. Polisi menangkap SB yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Vario di Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
SB ditangkap pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di sekitar Gerbang I Universitas Negeri Medan. Menurut polisi, SB diduga melakukan pencurian bersama seorang pelaku lain yang sebelumnya telah diamankan.
Ferry mengatakan Polda Sumut akan terus meningkatkan penanganan terhadap kejahatan jalanan dan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Polisi juga meminta masyarakat segera melaporkan tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan serta meningkatkan pengamanan kendaraan dan barang berharga.








Komentar