Dua Calon Penumpang Lion Air Kedapatan Bawa 1 Kg Sabu di Kualanamu
Kedua pelaku menyembunyikan bubuk putih tersebut dengan menyelipkannya di sepatu. Bubuk putih yang disembunyikan terdapat dalam delapan kemasan dengan berat total satu kilogram.
Menurut Kompol Sebastian, kasus tersebut kini sudah dilimpahkan ke Polda Sumut untuk pengusutan lebih lanjut.
Pada awal Mei 2024 lalu, petugas juga menahan seorang calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu yang kedapatan membawa sabu. Bahkan calon penumpang pesawat Citilink tujuan Kendari itu membawa sabu hingga sebanyak dua kilogram.
Tiga bulan sebelum itu, tepatnya Rabu 21 Februari 2024, dua orang calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu juga ditangkap polisi karena kedapatan membawa 3,8 kilogram sabu.
Catatan kasus-kasus tersebut membuktikan bahwa Bandara Kualanamu hingga kini masih menjadi pilihan jalur bagi jaringan atau sindikat mengirim narkoba dari Sumatra Utara ke daerah-daerah lain di Indonesia.








Komentar