Kriminal
Pelaku Ditangkap, Oknum Kades AH Terlibat Pelaku Curas Mahasiswa FH UINSU di Medan Sunggal
Hermansyah yang begitu mengetahui akan rencana penipuan dari pelaku, langsung menolak memberikan uang senilai Rp60 juta yang dimintai pelaku.
BACA JUGA
Biro Humas Kemenpora Gelar FGD Kehumasan, Ingin Kebijakan Menyentuh Masyarakat
Menpora Dorong GMKI Berinovasi Ciptakan Gagasan Menarik Minat Anak Muda
Korban Abzy Khulani mengaku usai dianiaya, ia tidak dibawa ke kantor Polisi, namun HPnya dirampas dan pelaku juga meminta nomor HP orangtuanya.
"Saat berbicara melalui telepon dengan pelaku, dan setelah diketahui pelaku bukan AKP Irfan yang juga bukan anggota Polsek Medan Sunggal, mereka (pelaku) langsung blokir WA dan matikan Hp dan tidak berani lagi berkomunikasi dengan kami," ungkap Hermansyah yang juga wartawan di Medan.
Sementara itu, Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata yang dikonfirmasi, Senin 26 Februari 2024, melalui pesan singkat tidak memberikan tanggapan hingga berita ini terpublish.
Sebelumnya, sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal juga telah terjadi kasus kriminal serupa. Yusuf warga Komplek Rorinata Tahap 6 Desa Suka Maju, Sunggal Deli Serdang juga menjadi korban begal.
Peristiwa tersebut juga telah dilaporkan ke Polsek Medan Sunggal. Namun karena korban belum dapat berjalan akibat patah kaki sehingga Polisi belum melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Warga berharap Polisi dapat melakukan upaya dan proses hukum guna terjaganya Kamtibmas di wilayah ini.
Ironinya, penganiayaan yang dialami Abzy Khulani kali ini, tidak jauh dari Makopolsek Medan Sunggal dan terjadi pada waktu yang masih tergolong ramai.
BACA JUGA
Mahasiswa UINSU Dianiaya dekat Polsek Medan Sunggal, Pelaku Mengaku oknum Perwira Polri
Komite Keselamatan Jurnalis Sumut Resmi Dibentuk, Siap Hadapi Kekerasan pada Jurnalis








Komentar