Sekilas Info

Kriminal

Mahasiswa UINSU Dianiaya dekat Polsek Medan Sunggal, Pelaku Mengaku oknum Perwira Polri

Ilustrasi | Pelaku kejahatan jalanan

MEDAN - Seorang Mahasiswa semester dua Fakultas Hukum UINSU Medan bernama AK (17) menjadi korban penganiyaan tiga orang pelaku. Seorang pelaku mengaku perwira polisi berpangkat AKP bertugas di Polsek Medan Sunggal. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 23 Februari 2024, sekira pukul 22.00 Wib, tepatnya di RM Cabai Hijau, Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal.

Dari keterangan yang diperoleh awak media dari korban, sebelum kejadian ia tengah jalan pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor, ketika tiba didepan RM Cabai Hijau Jalan TB Simatupang, satu unit mobil pelaku Suzuki Ertiga BK 1442 AAJ yang ia ketahui telah mengincar dirinya sejak dari RS Sundari, berputar arah di depan RM Cabai Hijau lalu mobil tersebut memepet motor korban, dan memberhentikan korban, lalu memeriksa HP dan saku celana korban.

Usai dipepet, pengendara mobil Ertiga tersebut berhenti dan tiga laki-laki berbadan tegap turun dari dalam mobil. Seorang diantaranya menuduh korban dengan cara yang sangat arogan.


BACA JUGA
LBH Medan Kritik Polsek Sunggal

Pejudi Online Ditangkap lalu Dilepas? JAMPI: Mencoreng Institusi Polri


"Baru beli narkoba, mabuk kau ya, mana pertanggung jawaban hukuman sebagai mahasiswa," ujar korban meniru perlakuan pelaku, Senin 26 Februari 2024.

"Kamu habis beli narkoba ya, mabuk kau yaa, sini HP mu kuperiksa, buka pola kunci HP ini," ujar salah seorang saksi mata yang berada di lokasi kejadian.

Tuduhan tersebut diarahkan kepada korban sambil melakukan penganiayaan dengan menjambak, menyikut, memiting, bahkan manakut nakuti korban dengan menyebut akan menembak kaki korban. Pelaku juga tidak segan-segan mengeluarkan senjata dari dalam mobil.

BACA JUGA
Pelaku Ditangkap, Oknum Kades AH Terlibat Pelaku Curas Mahasiswa FH UINSU di Medan Sunggal

Selanjutnya 1 2 3 4 5
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga