Sekilas Info

Pejudi Online Ditangkap lalu Dilepas? JAMPI: Mencoreng Institusi Polri

Medan - Seorang terduga pemain judi domino online berinisial MM yang diamankan Polsek Sunggal Polrestabes Medan akhir Januari lalu, dikabarkan bebas dari jeratan pidana.

MM yang diketahui warga asal Aceh itu diringkus personil Polsek Sunggal di salah satu warung Mie Aceh yang berada di jalan Merak, Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan pada Selasa (24/01/2023) lalu.


Baca juga:
Kapolda Sumut Diminta Ambilalih Penanganan Konflik Baguldah – Bhakti Karya


Pria yang diketahui sehari harinya bekerja sebagai sopir taksi online itu diamankan personil Polsek Sunggal berikut barang bukti berupa satu unit Handphone. Ponsel MM diketahui menyimpan Chip Domino sebanyak 3 billion.

Usai diamankan, MM sempat dikurung petugas selama tiga malam di Sel Tahanan Polsek Sunggal. Namun, pada hari ketiga atau pada Jumat (27/01/2023) MM tidak lagi berada di sel tahanan Polsek Sunggal.

"Iya benar bang dia ditangkap Selasa (24/01/2023) malam di Mie Aceh jalan Merak, tempat biasa dia nongkrong," ujar seorang pria pelayan Mie Aceh tempat MM kerap mengantar orderan.


Baca juga:
Tangkap Pelaku Penipuan Rp600 Juta Modus Lulus Akpol, Polda Sumut Diapresiasi


Sumber media ini menyebut bahwa MM dapat bebas dari tahanan lantaran diduga menebus sejumlah uang kepada petugas.

"Keluarganya ada di Mie Aceh Sei Sikambing, arah jalan Setia Budi sana bang. Setahu kami (MM) ditebus sama keluarganya Rp15 juta," bebernya.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Devis Karmoy/Ali
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga