Pejudi Online Ditangkap lalu Dilepas? JAMPI: Mencoreng Institusi Polri
Setelah memperoleh keberadaan keluarga MM, wartawan lalu mendatangi keluarganya di sebuah warung Mie Aceh sebagaimana yang diinformasikan oleh sumber media ini.
"Dia gak kerja disini bang, tapi dia ojek online yang sering mengantar barang pesanan kami, tapi disini ada kakaknya di depan itu," kata pelayan Mie Aceh yang ditemui wartawan.
Baca juga:
Reskrim Polrestabes Medan Amankan 4 Pelaku Pemalsuan STNK
Tak hanya itu, pelayan Mie Aceh yang ditemui juga menyebut kronologis bebasnya MM dari jeruji Polsek Sunggal. Termasuk menceritakan keluarga MM diduga menebus uang Rp15 juta untuk membebaskan MM dari jeratan pidana.
"Iya benar (diduga ada uang) Rp15 juta (sebagai) tebusannya. Abangnya kemarin yang tebus setelah beberapa hari di dalam Polsek," urainya.
Setelah memperoleh informasi, wartawan pun mendatangi lokasi yang disebut-sebut tempat penangkapan MM, di warung Mie Aceh jalan Merak, Sei Sikambing B, Medan Sunggal.
Baca juga:
LBH Medan Kritik Polsek Sunggal
Seorang saksi mata yang ditemui membenarkan adanya penangkapan MM oleh personil Polsek Sunggal pada Selasa (24/01/2023) malam lalu.
"Ia benar bang, MM ditangkap Polisi jam 11 malam disini, tapi setelah ditangkap dia gak pernah ada lagi datang kemari bang, "kata R yang meminta identitasnya tidak diberitakan.
Respon Kapolsek dan JAMPI








Komentar