Pejudi Online Ditangkap lalu Dilepas? JAMPI: Mencoreng Institusi Polri
Sementara itu, Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata yang dikonfirmasi, Senin (20/02/2023) siang terkait dugaan tangkap-lepas MM pelaku judi online, enggan menanggapi.
Pesan singkat yang dikirim ke telepon pribadinya tidak direspon hingga berita ini ditayangkan.
Tanggapan JAMPI
Baca juga:
Sah! Kapolda NTT Kembalikan Lahan 18 Ha Kepada Pemberi Hibah, Kapolres: Alor Harus Aman
Menanggapi adanya dugaan tangkap-lepas pelaku judi domino online yang terjadi di Polsek Sunggal, Ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Kepolisian (JAMPI) Sumatera Utara, Zakaria Rambe pun angkat bicara.
Zakaria Rambe mengecam perilaku buruk oknum Polisi yang masih saja mau merusak citra Institusi Polri.
"Saya sangat mengecam tindakan yang memalukan dari oknum Polisi, yang mencoreng nama baik institusi tempat dia mengabdi," kata Zakaria merespon pertanyaan wartawan, Senin (20/02/2023) petang, saat ditemui di salah satu Warkop di Medan.
Baca juga:
Polda NTT Periksa Saksi-saksi Dugaan Pengrusakan Mangrove di Alor, Termasuk Bupati Alor ?
"Saya kira dengan gencarnya pemberitaan dan kejadian miring yang mencoreng nama baik institusi Kepolisian menjadi preseden buruk, ternyata masih ada oknum Polisi nakal yang berani-beraninya memeras dan menyalahgunakan jabatan di wilayah hukum Polrestabes Medan. Bila kejadian ini benar adanya," lanjut Zakaria.

Dewan Pengawas Korps Advokat Alumni fakultas Hukum UMSU (KAUM) ini pun mengingatkan kepada Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut untuk tidak tinggal diam.








Komentar