Pelanggaran Peraturan KPU
Copot Stiker, Petugas PKD Dianiaya Simpatisan Caleg Partai Nasdem di Dapil Alor 5
Usai kejadian itu, korban langsung melaporkan ke Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Yuanita Wake.
Anggota Panwaslu Kecamatan Kabola, Narto Blegur membenarkan hal itu kepada dailyklik.
"Kasus ini kami lanjutkan ke pihak berwajib karena korban merupakan PKD Desa Pante Deere, dan waktu itu (korban) dianiaya masih menggunakan atribut dinas (PKD)," kata Blegur.
"Karena ini membawa nama lembaga, dan kita ini negara hukum, jadi proses ini harus diselesaikan secara hukum," pungkasnya.
Baca juga: Sahabat Mahfud Sumut Targetkan 50 Ribu Relawan Milenial Dukung Ganjar-Mahfud
Baca juga: Ganjar-Mahfud Ingin Bergerak Cepat, Jubir TPN: Sesuai Harapan Rakyat untuk Indonesia Unggul
Jhon Lapen menyebut awalnya Polisi telah memeriksa 2 orang saksi dalam kasus yang menimpa dirinya. Namun, kata Jhon, Polisi meminta tambahan 3 orang saksi, sehingga total 5 orang saksi telah dimintai keterangannya.
Petugas PKD Desa Pante Deere ini berharap agar Polisi dapat menuntaskan kasusnya dengan prinsip Presisi Polri.
"Tepat hari ini sudah satu bulan kasus ini berjalan, tetapi belum ada yang di jadikan tersangka, saya harap kasus ini bisa cepat di selesaikan," pungkasnya.
Baca juga: Ganjar-Mahfud Akan Hadirkan Aplikasi “Lapor Presiden” Atasi NoJustice NoViral
Komentar