Sekilas Info

Pelanggaran Peraturan KPU

Copot Stiker, Petugas PKD Dianiaya Simpatisan Caleg Partai Nasdem di Dapil Alor 5

Kolase foto | Petugas Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Desa Pante Deere saat mencopot stiker Caleg inisial DP (kiri) dan Kapolsek Alor Tengah Utara AKP Yoseph Ola.

dailyklik.id, Alor - Polsek Alor Tengah Utara (ATU), Polres Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah menangani laporan penganiayaan terhadap salah seorang anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

Pelaku penganiayaan diketahui simpatisan caleg DPRD Alor yang kini masih berstatus Anggota DPRD Alor dari Partai Nasdem.

Penganiayaan itu dialami Jhon Lapen petugas PKD Desa Pante Deere, Kecamatan Kabola, Alor. Kasus bermula saat petugas PKD mencopot stiker caleg Partai Nasdem yang menempel di pintu rumah warga di Desa Pante Deere.

Alasan petugas PKD mencopot stiker caleg tersebut sebagai bentuk teguran karena belum waktunya pemasangan alat peraga kampanye (APK) sebagaimana yang oleh Peratura KPU.

Baca juga: Polres Alor Tetapkan Oknum Caleg PBB LDJ Tersangka UU ITE

Baca juga: Polres Alor Panggil Ketua BK dan Tiga Anggota DPRD Alor, Begini Respon Ahli Hukum

Saat mencopot stiker caleg, petugas PKD itu tidak seorang diri, sang petugas ditemani warga yang bernama Mesak Laapen. Mesak sendiri tidak lain sebagai simpatisan caleg berisial DP berasal dari Partai Nasdem.

"Kemarin kita sudah periksa pelapor dan juga saksi, dari Bawaslu Provinsi (NTT) dan Polda (NTT) juga sudah kesini untuk kita gelar perkara, namun masih ada kekurangan alat bukti, maka kita (akan) periksa saksi tambahan," kata Kapolsek ATU, AKP Yoseph Ola kepada dailyklik, di Ruang Kerjanya, Kamis 16 November 2023.

Kapolsek ATU berjanji...

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Herman RN Rula Un
Editor: Redaksi

Baca Juga