Jamsostek
Politisi PKS Sumut Dukung Pembentukan Perda BPJS Ketenagakerjaan, Wakakanwil Sumbagut Dorong Kebijakan Dana Desa
Selain itu, lanjut Haris, penting dilakukan peningkatan cakupan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kondisi faktual perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja formal dan informal di Sumatera Utara.
"Kita juga mendengar bagaimana dukungan dan harapan anggota DPRD terkait bagaimana perlindungan jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.
Baca juga: Dukung 1 Kilometer Ulos Kelilingi Monas, PB IMSU: Aplaus Buat Pj Gubernur Sumut
Baca juga: Narkoba dan TPPO Jadi Pembahasan Utama Pj Gubernur dan Kapolda Sumut
Abdul Haris Lubis berharap dengan adanya rapat marathon forum LKS Tripartit, dapat sebagai media untuk saling berbagi pengalaman, mengidentifikasi hambatan-hambatan, serta merumuskan solusi dan strategi peningkatan ke depan.
Masih Minim, Cakupan Jamsostek Optimistis Naik Lewat Perda
Sedangkan, Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS ketenagakerjaan Sumbagut, Sanco Simanullang mengungkapkan pihaknya optimistis cakupan kepesertaan bakal naik jika Perda Ketenagakerjaan terbentuk.
Sanco membeberkan, cakupan kepesertaan yang terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) pada BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, hingga 31 Juli 2023 telah terdaftar 2.268.582 jiwa dari 5.161.933 tenaga kerja atau setara dengan 43% tenaga kerja di Sumut.
Untuk meningkatkan coverage (cakupan) kepesertaan, ujar Sanco, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut mengusulkan dibentuknya Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara dan kebijakan Anggaran lewat Alokasi Dana Desa.
Baca juga: Serikat Pekerja Perkebunan PTPN III Rayakan Ulang Tahun Ke-25
Baca juga: Rumah Flobamora Sumut-LBH Medan Menjajaki MoU Penanganan Kasus TPPO
Pada semester 1 tahun 2023, Jamsostek Sumbagut telah membayar Klaim 1,6 Triliun








Komentar