Sekilas Info

Rumah Flobamora Sumut-LBH Medan Menjajaki MoU Penanganan Kasus TPPO

Dr. Yohanes Suhardin SH M.Hum (foto Ist)

dailyklik.id, Medan - Kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di sektor ketenagakerjaan yang dialami warga Nusa Tenggara Timur (NTT) di Sumatera Utara acapkali luput dari penanganan secara tuntas dan berakhir di Pengadilan.

Persoalan yang sama yakni pengiriman korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking asal NTT yang melintasi wilayah Sumatera Utara pun tergolong masih cukup tinggi.

Berdasarkan data International Organization for Migration (IOM) atau Organisasi Internasional untuk Migrasi tahun 2021 mencatat kasus pengiriman korban TPPO asal NTT tertinggi ke-3 di Indonesia. Di tahun yang sama IOM mencatat ada 8 kasus korban TPPO asal NTT dengan jumlah 9,41% kasus secara Nasional.

IOM mencatat secara nasional korban TPPO asal NTT menempati posisi tertinggi dari wilayah lain di tanah air, dan wilayah Sumatera Utara masih menjadi daerah transit pengiriman korban TPPO ke negara lain.

International Organization for Migration menyebut, tingginya angka kemiskinan dan keterburukan ekonomi menjadi faktor utama warga di NTT terseret dan menjadi korban TPPO.

Hal itu kemudian mendorong diaspora warga NTT di Sumatera Utara menghendaki pembentukan organisasi induk dari paguyuban/komunitas warga NTT yang ada di Sumut.

Baca juga: Diaspora NTT Sepakat Memerangi Human Trafficking, Flobamora Provinsi Sumut Segera Terbentuk

Baca juga: Hadir di Sumut, Forum Pemuda NTT Berbagi Kasih ke Panti Asuhan

Rumah Flobamora Indonesia Provinsi Sumatera Utara (RFI Provsu) pun dibentuk sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) bagi diaspora warga NTT di Sumut, Sabtu 22 Juli 2023, di Pasola Guest House Jalan Sei Selayang No.39, Medan.

Diaspora warga NTT melalui RFI Provsu berkomitmen menjadi wadah yang dapat menyatukan seluruh warga NTT dari berbagai Paguyuban maupun Komunitas warga NTT di Sumut.

Dengan spirit kebersamaan, kepedulian serta untuk memupuk hubungan kekerabatan dan kerukunan sesama warga NTT di Sumut, RFI Provsu juga akan ikut memberikan dukungan kepada Pemerintah dalam menangani kasus kemanusiaan yang sering dialami warga NTT di Sumut, baik melalui metode penyelesaian secara Non Litigasi maupun Litigasi.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Flori Berta Gulo/Devis
Editor: Redaksi

Baca Juga