Sekilas Info

Rumah Flobamora Sumut-LBH Medan Menjajaki MoU Penanganan Kasus TPPO

Dr. Yohanes Suhardin SH M.Hum (foto Ist)

Melalui MoU yang nantinya terjalin antara LBH Medan dan RFI Sumut, Ketua Bidang Hukum dan Perundang Undangan ini berharap dapat menuntaskan sejumlah kasus hukum yang masih terkendala di Kepolisian.

"Mereka (LBH Medan) orang orang sangat berpengalaman (dalam menangani perkara), kita (RFI Provsu) tetap di belakang mendukung LBH. Jadi Kolaborasi (LBH Medan-RFI Provsu) itu sangat penting juga dengan (melibatkan) pihak Kepolisian dan Pemprov Sumut (untuk penyelesaian kasus TPPO)," tutupnya.

Sebelumnya Ketua RFI Sumatera Utara Periode 2023-2028, Devis Abuimau Karmoy dan Direktur LBH Medan Irvan Saputra SH MH telah membahas rencana MoU antara kedua lembaga pada Selasa 26 September 2023, di Kantor LBH Medan Jalan Hindu No.12 Medan.

Pembahasan kedua pimpinan lembaga tersebut mengerecut untuk saling menjalin Kesepahaman khsususnya dalam menangani kasus human trafficking yang dialami warga Nusa Tenggara Timur.

"LBH Medan berterima kasih dan tentu menyambut baik rencana penandatanganan MoU antara RFI Sumut dengan Rumah Flobamora Sumut. Sehingga dengan demikian kedepan setelah adanya MoU LBH Medan akan turut menangani persoalan TPPO yang dialami warga NTT di Medan," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra dalam silaturahim tersebut.

Baca juga: Pengamat Hukum PUSHPA Meminta Komisi Kejaksaan Ambilalih Perkara di Kejari Langkat

Baca juga: Proyek ENVISION Sejahterakan Masyarakat Desa di NTT

Lanjut Irvan mengatakan perlunya membangun pemahaman kepada para pencari kerja asal NTT di Medan terkait hak-hak sebagaimana yang diatur oleh Undang Undang dan Peraturan daerah.

"Edukasi hukum terutama menyangkut hak ketenagakerjaan sangat penting sehingga pekerja asal NTT yang ada di Medan tidak lagi menjadi korban dan hak-hak sesuai Undang Undang dapat dipenuhi," ujarnya lagi.

LBH Medan, sebut Irvan, siap memberikan bantuan hukum kepada warga NTT dan tentunya dapat difasilitasi oleh RFI Sumut.

Sedangkan, Devis Abuimau Karmoy menjelaskan pasca terpilih menjadi Ketua RFI Sumut ia bertekad membawa RFI Sumut sebagai rumah yang nyaman bagi diaspora warga NTT.

"Kehadiran RFI di Sumut bukan karena momentum tertentu namun karena adanya tekad warga NTT untuk saling mengayomi, melindungi dan menolong, disamping itu hal yang paling utama adalah persoalan hak asasi warga NTT akan menjadi fokus perhatian kita," ujarnya.

"Karena itu bersama teman-teman Badan Pengurus Wilayah kami terus menyiapkan langkah-langkah strategis untuk berbuat hal positif bagi warga NTT di Sumut," lanjut Devis.

Direktur LBH Medan Irvan Saputra SH MH (kiri) bersama Ketua RFI Provinsi Sumatera Utara Devis Abuimau Karmoy, M.I.Kom saat menjajaki MoU antara LBH Medan dan RFI Provsu, Selasa 26 September 2023.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Flori Berta Gulo/Devis
Editor: Redaksi

Baca Juga