Sekilas Info

Diaspora NTT Sepakat Memerangi Human Trafficking, Flobamora Provinsi Sumut Segera Terbentuk

Diaspora NTT Sepakat Memerangi Human Trafficking, Flobamora Provinsi Sumut Segera Terbentuk

Medan - Upaya menekan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi isu utama dalam pembahasan pada pertemuan silaturahim Diaspora NTT yang tersebar di berbagai kabupaten/kota se Sumatera Utara.

Alasan diaspora NTT, Sumut terutama Kota Medan masih menjadi daerah tujuan pengiriman dan penyaluran korban human trafficking asal bumi Nusa Cendana itu.

Meski demikian dalam pertemuan ini Diaspora NTT pun mengakui bahwa persoalan korban human trafficking ada pada hulunya, sehingga harus menjadi perhatian semua pihak terutama pemerintah daerah Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: Sah! Kapolda NTT Kembalikan Lahan 18 Ha Kepada Pemberi Hibah, Kapolres: Alor Harus Aman

"Masalah korban perdagangan orang ini memang harus menjadi perhatian kita bersama warga NTT di Medan," kata cendikiawan Sumut asal NTT Dr Adolfina E Koamesakh MTh MHum yang turut hadir dalam Pertemuan Silaturahim Diaspora NTT di Cafe Pesisir Coffee Medan, Sabtu (27/5/2023).

Kedepan warga NTT juga akan menggandeng Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Pemko Medan untuk menangani persoalan sosial dan hukum terutama masalah human trafficking yang dialami oleh warga asal NTT.

"Kedepan kita perlu juga bekerjasama dengan Pemko Medan Pemprovsu untuk mengatasi masalah human trafficking yang hampir tidak teratasi di Medan," ujar Inisiator Pertemuan Silaturahim Diaspora NTT, Devis Karmoy.

Baca juga: Bukan Milik Pemkab Langkat, Pasar Baru Stabat Segera Ditutup

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga