Sekilas Info

Santunan Kematian

Ahli Waris Baskami Ginting Terima Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp.442.804.272

Pj Gubernur Sumut Hasanuddin menyerahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp.442.804.272 kepada Ahli Waris Ketua DPRD SUmut Baskami Ginting yang meninggal, Rabu 7 Februari 2024.

MEDAN - Pejabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Hassanuddin telah menyerahkan Santunan Kematian Jaminan Kecelakaan Kerja kepada ahli waris keluarga Almarhum Baskami Ginting, Ketua DPRD Sumut yang meninggal dunia pada Rabu 7 Februari 2024.

Baskami dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya sempat pingsan di ruang kerjanya di Gedung DPRD Sumut.

Adapun jumlah Santunan yang diterima isteri almarhum Baskami Ginting senilai Rp.442.804.272.

Pada saat penyerahan, Pj Gubsu tampak didampingi Wakil Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Dr Sanco Simanullang dan Kepala Cabang Medan dr Suci Rahmad MKes CDMP.


BACA JUGA
Ketua DPRD Sumut Berpulang, Agustinus Panjaitan: Sosok Pemimpin Panutan

TOP! Dua Putra Langkat Sabet Penghargaan Adisatya Literasi dari BALIN


"Atas nama pemerintah, kami sampai dukacita mendalam, kami serahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan penghiburan," ungkap Hasanuddin kepada isteri almarhum Baskami Ginting didampingi keluarga sembari menyerahkan santunan secara simbolis pada acara penghormatan mendiang Baskami Ginting di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Sabtu siang 10 Februari 2024.

Tampak hadir Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Effendi, Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochamad Hasan, Kajatisu Idianto, Anggota DPR RI Sihar Sitorus dan sejumlah anggota DPRD Sumut serta keluarga mendiang.

Tampak juga hadir Ketua Umum GBKP Pdt. Krismas Imanta Barus MTh LM yang memimpin doa keberangkatan jenasah mendiang Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.

Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga