Sekilas Info

Pemberantasan Narkoba

Jaringan Narkoba Lintas Negara Ditangkap Petugas Polrestabes Medan, 65 Kilogram Sabu Ikut Diamankan

Jaringan Narkoba Lintas Negara Ditangkap Petugas Polrestabes Medan, 65 Kilogram Sabu Ikut Amankan.

Medan - Petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan kembali mengamankan tiga orang pelaku peredaran Narkoba jenis sabu jaringan antar negara Malaysia-Indonesia di wilayah Kabupaten Batubara. Petugas pun berhasil menyita 65Kg sabu-sabu.

"Sedangkan pelaku masing-masing berinisial B, SK dan ED," kata Kasatres Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu kepada para awak media, Senin 16 Oktober 2023.

AKBP John Herry menyebutkan kronologis kejadian dan penangkapan berawal dari pengembangan yang dilakukan anggotanya. Bahwa penangkapan DP dan D pada Minggu 12 Maret 2023 sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera Utara (Jalinsum) bersama barang bukti sebanyak 68Kg Sabu. Dari hasil penyelidikan petugas mengetahui pelaku termasuk dalam jaringan komplotan B alias E yang merupakan jaringan internasional pemasok barang haram tersebut dari Malaysia.

Baca juga: Mabes Polri Pasang Videotron di Jalan Djamin Ginting Medan, Ini Manfaatnya

Baca juga: Satres Narkoba Polres Padang Lawas Amankan AHH Pemilik Sabu Seberat 35,40 Gram

Lalu tim melakukan penyelidikan lebih lanjut, sebut John Herry, dan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku B akan kembali mengirimkan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.

"Sehingga pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 sekitar pukul 06.30 WIB di sekitar perairan Sungai Udang, Kabupaten Kabupaten Batubara. Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan melihat mobil Calya warna silver yang dicurigai telah mengangkut sabu yang dikendalikan oleh B, petugas pun langsung menghampiri dan melakukan penangkapan kepada seorang laki - laki mengaku berinisial B," ungkapnya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Maryam Paulina
Editor: Redaksi

Baca Juga