Pemberantasan Narkoba
Jaringan Narkoba Lintas Negara Ditangkap Petugas Polrestabes Medan, 65 Kilogram Sabu Ikut Diamankan
Selanjutnya, jelas Kasat Narkoba Polrestabes Medan, tim lainnya mengejar mobil Calya yang lebih dulu membawa narkotika jenis sabu melintasi perkebunan Lonsum Jalan Lintas Lima Puluh, Simpang Gambus, Kabupaten Batubara.
Baca juga: Aipda Hadi Sitanggang Personil Polres Sibolga, Raih Penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka 2023
Baca juga: Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Lantas
Di TKP, ujar John Herry, terlihat turun dua orang laki-laki meninggalkan mobil dan mencoba melarikan diri.
"Petugas mengejarnya dan dibantu oleh anggota Sat Samapta Polres Batubara yang sedang melaksanakan patroli berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku itu, yang berinisial B dan SK alias A yang rencananya membawa barang haram itu ke Medan," jelasnya.
Petugas kemudian menggiring kedua pelaku ke mobil Calya yang mereka tinggalkan dan meminta untuk memperlihatkan isi dalam mobil tersebut.
Setelah diperiksa isi mobil tersebut, petugas menemukan dua karung goni dibalik jok mobil yang didalamnya terdapat bungkusan plastik kemasan teh Cina berisikan sabu-sabu sebanyak 65 bungkus.
Baca juga: Ribuan Kader Hadiri Pelantikan Satgas DPD AMPI Sumut
Baca juga: Direktur Barapaksi Pertanyakan Integritas Ketua Panwascam Medan Sunggal








Komentar