Satres Narkoba Polres Padang Lawas Amankan AHH Pemilik Sabu Seberat 35,40 Gram
Palas - Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) tangkap AHH (32) warga Desa Aer Bale, Kecamatan Sosa, Palas di Desa Parau Sorat, Kecamatan Sosa, Kamis dini hari, 12 Oktober 2023. AHH di ciduk karena diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu.
Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Agus M Butarbutar SH membenarkan adanya penangkapan tersebut. AKP Agus menyebut penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa AHH merupakan bandar narkotika jenis sabu sering melakukan transaksi penjualan narkotika di seputaran Desa Parau Sorat, Desa Air Bale dan Desa Janji Raja di Kecamatan Sosa, Palas.
Lanjut Agus, memerintahkan personil untuk melakukan penyelidikan dan seterusnya melakukan penangkapan terhadap AHH yang sedang berada di warung kopi, di Desa Parau Sorat sedang menunggu transaksi Narkoba jenis sabu tersebut.
Baca juga: Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Lantas
Baca juga: Letkol ABC Diserahkan ke Otmilti, Komitmen TNI: Kasus Suap di Basarnas Tidak Akan Ditutupi
“Pada saat ditangkap (petugas) di lakukan penggeledahan terhadap saudara AHH ditemukan barang bukti seperti, satu unit hp android merk vivo warna hitam, 2 bungkus bungkusan plastik klip yang berisikan pelastik klip kosong. Uang tunai sebesar Rp100 ribu, 1 timbangan elektrik, 7 bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 35,40 gram,” paparnya.
Komentar