Ombudsman Sumut-KPPU Koordinasi Bahas Pengawasan Pupuk Bersubsidi
Baca juga: Pemko Medan Didorong Ombudsman Segera Miliki Mal Pelayanan Publik
"Masalah ini yang jadi inti pembicaraan kita dalam pertemuan koordinasi antara Ombudsman dan KPPU. Kita ingin agar distribusi pupuk bisa berjalan lancar hingga sampai ke petani dan harganya sesuai dengan HET," jelasnya.
"Untuk itu perlu pengawasan bersama KPPU dan Ombudsman agar tidak ada praktik curang dalam distribusi pupuk bersubsidi, agar rakyat tidak dirugikan," lanjutnya.
Ombudsman dan KPPU, lanjutnya, juga mengharapkan agar aparat penegak hukum (APH) dapat menindaklanjuti setiap temuan dari Ombudsman dan KPPU yang ada potensi pelanggaran hukumnya, dengan melakukan penyelidikan. Jika ada pelanggaran hukum agar ditindak sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku.
Baca juga: Hadir di Sumut, Forum Pemuda NTT Berbagi Kasih ke Panti Asuhan
Melalui koordinasi dua lembaga ini, diharapkan ke depan pengawasan terhadap tata niaga dan distribusi pupuk bersubsidi di Sumut dapat dilakukan secara maksimal.








Komentar