Bukan Milik Pemkab Langkat, Pasar Baru Stabat Segera Ditutup
Anak kedua dari pasangan suami istri Syaiful Bahri dan Islamidar itu, menyebutkan bahwa banyak pihak tidak bertanggungjawab yang mengambil untung dari pasar Stabat.
"Selama ini hanya jadi perdebatan dan bahan pertengkaran saja. Lebih baik kami tutup, sehingga tidak ada yang ambil kesempatan," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa berulang kali telah melakukan pendekatan dengan instansi terkait di Pemkab Langkat, tentang pengutipan secara liar di Pasar Baru Stabat, namun tidak memperoleh hasil.
Baca juga: Pabrik Pengeringan Pinang Milik WNA di Langkat Diserang Puluhan OTK
Sebagai ahli waris Elidawati juga telah melaporkan persoalan itu ke Polsek Stabat dengan tuduhan penggelapan.
"Upaya sudah kami lakukan, dari pendekatan dengan pemerintah (Pemkab Langkat), juga pelaporan pada pihak berwajib di Stabat, tentang pengutipan yg dilakukan Iwan Amri dan oknum lainnya. Namun tidak ada perkembangan dan progress (pengaduan masyarakat) yang kami dapatkan," jelasnya.
Proses hukum
Sementara itu, Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy yang dikonfirmasi terkait pengaduan Elidawati menyatakan pihaknya akan segera menggelar perkara untuk menentukan perkara itu.
Baca juga: Polda Sumut Jaring Oknum Camat, Kades dan Sekdes di Langkat
"Besok (Jumat, 26 Mei 2023) kami akan gelar perkara di Polres (Langkat)," ujar Ferry Ariady saat dihubungi wartawan, Kamis 25 Mei 2023.
Ferry menyebutkan bahwa pengaduan ahli waris tanah Pasar Baru Stabat tidak diabaikan, pihaknya sudah menyiapkan berkas perkara dan sedang menunggu jadwal gelar perkara dari Polres Langkat.
"Nantinya apabila hasil gelar terpenuhi unsur pidana maka perkara akan dilanjutkan dan kami akan memberitahu kepada Pelapor (Elidawati)," jelasnya.
Baca juga: Difitnah Media, Orangtua MY: Jangan Rekayasa, Kuasa Hukum Ajukan Prapid dan Adukan Penyidik
Lapor Propam








Komentar