Sekilas Info

Polda Sumut Jaring Oknum Camat, Kades dan Sekdes di Langkat

Langkat – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut bersama Tim Saber Pungli dari Pemprov Sumut, menangkap tangan oknum Kepala Desa (Kades) dan Sekdes Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat inisial IB (51) dan ZN (34).

Kades bersama Sekretaris Desa Besilam itu, tertangkap tangan di sebuah Cafe Ijo, di Kota Stabat, Langkat, Jumat (23/7/2021) sore, turut diamankan barang bukti berupa Kwitansi, uang senilai Rp33.900.000, serta surat pelepasan sertifikat tanah dari Kecamatan Padang Tualang.

Usai mengamankan IB dan ZN, tim Saber Pungli Polda Sumut juga mengamankan Camat Padang Tualang, Langkat, berinisial RE.

RE diamankan setelah tim Saber Pungli melakukan pengembangan setelah menangkap tangan RE dan ZN di Stabat.

Oerasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kades dan Sekdes Besilam tersebut dipimpin langsung Wakil Direktur (Wadir) Reskrimsus Polda Sumut AKBP Patar Silalahi.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa ketiganya diamankan petugas penegak hukum, karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan atau pungutan liar.

Sementara Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hadi Wahyudi kepada para wartawan Sabtu (24/7/2021) malam membenarkan adanya OTT tersebut.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi
Photographer: dailyklik

Baca Juga