Sekilas Info

Kecam Penghentian Ibadah di Lampung, PGI Minta Pemerintah Tegas

Jakarta - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras aksi penghentian ibadah secara paksa dan provokatif yang dilakukan terhadap Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD), yang terjadi di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung pada Minggu (19/02/2023).

Aksi penghentian ibadah secara paksa itu terekam dalam video amatir dan telah viral, dianggap PGI dapat menimbulkan keresahan di kalangan umat Kristen.

"Sangat disayangkan bahwa kasus-kasus seperti ini masih terjadi setelah pada Januari 2023, dalam Rakornas Kepala Daerah 2023 di Sentul, Presiden Jokowi secara tajam mengkritisi pelarangan pembangunan rumah ibadah, serta menegaskan bahwa konstitusi menjamin kebebasan beribadah dan beragama," tulis Sekretaris Umum PGI Pdt Jacklevyn F Manuputty dalam keterangan yang dikirim kepada redaksi dailyklik, Senin (20/02/2023).


Baca juga:
Intelektual: Tradisional dan Organik?


Lebih lanjut Jacklevyn Manuputty menyebutkan bahwa penghentian jalannya peribadahan dengan paksa yang dilakukan terhadap Jemaat GKKD Bandar Lampung dengan sendirinya bertentangan dengan imbauan Presiden Jokowi, sekaligus mencederai amanat Konstitusi yang menjamin kebebasan beribadah dan beragama.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga