Ini Kado Akhir Tahun dari Ombudsman RI untuk Seluruh Pemda di Sumut
Pemkab Labuhanbatu (59,94), Pemko Pematangsiantar (58,46), Pemkab Nias Barat (58,22).
Sedang 4 Pemda lain, berada di posisi terbawah yang hanya meraih Predikat Zona Merah dan kategori D dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Rendah.
Baca juga :
Ombudsman Pantau Kedatangan WNA asal India di KNIA
"4 Pemda itu adalah Pemkab Labuhan Batu Selatan (52,68), Pemko Sibolga (51,15), Pemko Tanjungbalai (50,2) dan Pemkab Nias Utara (49,34)," tegas Abyadi Siregar.








Komentar