Sekilas Info

Pejabat Diduga Arahkan Kades Dukung Capres 02, Direktur MATA Minta Bawaslu dan Ombudsman Tuntaskan

Direktur MATA Pelayana Publik, Abyadi Siregar. (foto : dok pribadi)

MEDAN - Kendati telah mendapat klarifikasi dari beber pihak terhadap viralnya rekaman pembicaraan yang disebut-sebut sebagai suara para pejabat di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut), yang mengarahkan para kepala desa untuk memenangkan pasangan Capres 02 Prabowo-Gibran, namun tidak boleh dianggap selesai.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) didesak untuk tidak boleh diam. Bawaslu didesak agar mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

"Bawaslu, kepolisian dan pihak berwenang lainnya, harus melaksanakan tupoksinya sesuai UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yakni mengawasi dan menindak pelanggaran penyelenggaan Pemilu,” tegas Direktur MATA Pelayanan Publik Abyadi Siregar melalui keterangannya kepada awak media, di Medan, Selas 15 Januari 2024.

Dalam UU Pemilu No 7 tahun 2017, sebut Abyadi, ditegaskan bahwa; Bawaslu bertugas melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu. Dan, yang lebih penting lagi, Bawaslu juga bertugas mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.

“Nah, atas perintah UU itu, kita meminta agar Bawaslu melaksanakan tugasnya,” kata mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut periode 2013-2023.


BACA JUGA
Teknologi AI Dalam Penyebaran Informasi Palsu, Tantangan dalam Pemilu

Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud, Purnawirawan Jenderal TNI/Polri Diduga Dapat Intimidasi


Dia menjelaskan bahwa selain karena alasan perintah UU, desakan untuk mengungkap kasus rekaman suara yang mengarahkan kepala desa memenangkan pasangan Capres 02 Prabowo-Gibran itu, juga disebabkan karena rekaman suara yang viral itu telah meresahkan masyarakat menjelang Pilpres 14 Februari 2024 nanti.

“Keresahan masyarakat seperti ini, jangan dibiarkan. Sebab, bila keresahan ini terus semakin meluas, pada gilirannya akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu. Dan, bila hal ini terjadi, bukan tidak mungkin nanti akan menimbulkan situasi dan kondisi yang tidak kondusif. Ini berbahaya,” tegasnya.

Libatkan Ombudsman RI 

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga