Di Universitas Tjut Nyak Dhien, Hamdan Zoelva Bicara Soal Pancasila dan UU KUHP
UU KUHP
Selain berbicara tentang Pancasila, Hamdan Zoelva juga berbicara tentang produk hukum terbaru yang kini sedang menjadi trending topik di Indonesia, yakni undang-undang Kitab Undang - undang Hukum Pidana (KUHP).
Hamdan Zoelva dengan tegas mengatakan kalau KUHP yang sekarang jauh lebih baik dari KUHP produk kolonial Belanda.
Kata dia, banyak kritik dan kekhawatiran yang dilontarkan terkait KUHP yang baru itu tidak berdasar sama sekali.
Baca juga :
Perlindungan Hukum Bagi Anak dalam Pemberitaan
Ia mencontohkan soal kritik terhadap pejabat, baik di tingkat paling atas maupun sampai kelurahan.
Kata dia, dalam KUHP yang baru para pengkritik pejabat memang bisa diadukan ke depan hukum.








Komentar