Di Universitas Tjut Nyak Dhien, Hamdan Zoelva Bicara Soal Pancasila dan UU KUHP
Pancasila
Dalam paparan tanpa teks selama sekitar satu jam, mantan Ketua MK Hamdan Zoelva berbicara banyak hal tentang Pancasila yang menjadi jiwa dan fondasi dari produk hukum di Indonesia.
Hamdan Zoelva berbicara tentang bagaimana perdebatan tentang Pancasila oleh para pejuang yang menjadi anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diketuai oleh Ir Soekarno.
PPKI sendiri dibentuk sebagai pengganti Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK).
Baca juga :
Pengacara Gubernur Papua Usul Penyelesaian Hukum Adat, Pakar Desak KPK Lakukan Penyidikan
Kata Hamdan Zoelva, rumusan tentang Pancasila sudah sangat tepat karena mengedepankan keagamaan dan mencakup keberagamaan dan budaya masyarakat Indonesia.
"Dan para pendiri bangsa kita itu sudah sangat tepat ketika menempatkan Ketuhanan Yang Mahaesa menjadi sila yang ke satu," kata dia.
Artinya, ucap Hamdan, memang hal itu sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia, sekaligus menolak praktek liberalisme.








Komentar