Jelang Akhir Tahun OJK Tutup Asuransi Wanaartha Life. Apa Penyebabnya?

Jakarta - Langkah tegas ditunjukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelang akhir tahun 2022.
Pada hari Senin (5/12/2022) sore, OJK secara resmi mengumumkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL).
Hal ini diungkapkan oleh Ogi Prastomiyono selaku Kepala Eksekutif (KE) Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK).
Baca juga :
Tok!! RUU Perjanjian Ekstradisi Bakal Disahkan, Buronan RI Tak Bisa Lagi Bersembunyi di Singapura
Paparan itu disampaikan kepada para wartawan di seluruh Indonesia secara daring melalui aplikasi Zoom.
Komentar