Sekilas Info

Menunggak PBB, Hotel Syariah Grand Jamee Didatangi Petugas

Menunggak PBB, Hotel Syariah Grand Jamee Didatangi Petugas

Medan - Sejak tahun 2018 hingga saat ini, Hotel Syariah Grand Jamee dinilai telah menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Karena itu pihak Pemko Medan melalui
Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) mengambil sikap tegas terhadap hotel yang berada di kawasan Jalan Gagak tersebut pada akhir pekan yang lalu.

Para petugas BPPRD lantas memasang spanduk dan stiker belum lunas PBB di bagian depan Hotel Syariah Grand Jamee, Jumat (2/12) petang.


Baca juga :
Kepala SMAN 6 Medan Ancam Polisikan Oknum Guru, Kok Bisa?


Sempat terjadi insiden pemotongan tali spanduk oleh seseorang lansia yang menurut warga sekitar merupakan kerabat pemilik tanah dan bangunan hotel tersebut.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7
Penulis: Hendrik Anto
Editor: Hendrik Anto

Baca Juga