Perempuan dalam Kesetaraan Politik, Menyongsong Pemilu 2024
Kran demokrasi terbuka, dan tidak ada aturan melarang perempuan harus melewati jumlah atau menyamai jumlah laki-laki di parlemen (DPR).
Ambang batas keterwakilan perempuan 20 persen dalam ruang berpolitik, seperti membawa kesan perempuan menjadi lemah. Yang utama itu keadilan dijalankan.
Baik di parpol, distribusi peran, pemberian kesempatan, dan saling menghormati posisi dalam praktek politik. Bukan soal apresiasi yang melahirkan sikap ‘’lemah’’. Sikap yang dapat dipersepsikan buruk, merendahkan sumber daya kaum perempuan. Dalam ruang politik, perempuan dan laki-laki sama saja.
Belum tentu laki-laki lebih hebat, lebih punya skill, lebih berintegraitas dari perempuan.








Komentar