Rekomendasi RDP Diabaikan, Politisi PKB Desak Dirut PDAIJ Hidayat Nur Dicopot
dailyklik, Karo - Kisruh pasca penggusuran rumah dinas Karyawan Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PDAIJ) di Kabanjahe, Kabupaten Karo terus berlanjut. Kali ini Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Ziera Salim Ritonga pun ikut berang.
Kemarahan Anggota Komisi C DPRD Sumut itu bukan tanpa sebab. Alasannya karena pada Rabu (7/9/2022) lalu Dirut PDAIJ M Hidayat Nur bersama petugas Satpol PP Kabupaten Karo menggusur paksa rumah dinas karyawan PDAIJ di Kabanjahe.
Lalu Komisi C DPRD Sumut pun telah mengeluarkan rekomendasi sebagai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (8/9/) lalu, yang isinya menunda pengosongan rumah dinas karyawan tiga hingga enam bulan ke depan.
Baca juga:
Eksekusi Rumah Dinas Karyawan Bioskop Ria Berlangsung Ricuh
Baca juga:
Warga Desa Partibi Lama Menolak Keberadaan Pengungsi Sinabung Sebelum Ada Putusan Inkracht
Dirut PDAIJ Hidayat Nur turut hadir bersama pihak keluarga karyawan eks Bioskop Ria Berastagi dalam RDP.
Dalam RDP tersebut terucap kekesalan Zeira Salim akibat adanya pemaksaan dalam pengosongan rumah karyawan PDAIJ.
Anggota Komisi C DPRD Sumut itu menilai tampak adanya arogansi dari Hidayat Nur melalui keputusannya sebagai Dirut PDAIJ yang melayangkan surat bernomor 130 /AIJ / IX / 2022 perihal Permohonan Bantuan Kembali Penertiban Pengosongan Lahan eks Bioskop Ria Berastagi.
Surat yang ditujukan kepada Bupati Karo Cory Sebayang, Cq Kasat Pol PP Tanah Karo Gelora Fajar Purba untuk pengosongan rumah yang ditempati karyawan Bioskop Ria Berastagi itu, membuar berang anggota DPRD Sumut.
Komentar