Sekilas Info

Warga Desa Partibi Lama Menolak Keberadaan Pengungsi Sinabung Sebelum Ada Putusan Inkracht

Warga Desa Partibi Lama, Kecamatan Merek, Karo, memasang Plak Dilarang Masuk diatas lahan yang diklaim masih berstatus miliknya, Jumat (26/8/2022).

dailyklik, Karo - Warga Desa Partibi Lama, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) menolak kedatangan pengungsi Erupsi Gunung Sinabung, sebelum ada Putusan Inkracht dari Pengadilan.

Penegasan itu dikemukakan tim hukum warga Desa Partibi Lama Imanuel Elihu Tarigan kepada awak media di Kabanjahe, Jumat (26/8/2022).

"Jangan Ganggu Tanah Adat Milik Desa Lain, Supaya Tanah Mu Pun Tidak Diganggu Orang", kata Imanuel Elihu Tarigan.

Baca juga: Sengketa Tanah di Karo Belum Tuntas, Presiden: Gebuk Mafia Tanah!

Sebagaimana diketahui, Jumat (26/8/2022) siang, ratusan warga Desa Partibi Lama hari ini kembali mendatangi lahan adatnya kurang lebih seluas 260 hektar untuk melakukan aktivitas menanam jagung sekaligus memasang plank bertuliskan 'Dilarang Masuk bagi siapa saja yang bukan warga masyarakat Partibi Lama'.

Warga Partibi Lama mengklaim bahwa lahan seluas 260 hektare tersebut adalah tanah adat milik Desa Partibi Lama yang sekarang menjadi Objek Perkara di Pengadilan Negeri Kabanjahe dengan Nomor: 65/PDT.G/2022/PN Kbj.

"Karena akibat perbuatan oknum Bupati Karo sebelumnya yang mengusulkan rekomendasi lokasi lahan bagi pengungsi Sinabung kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tanpa sepengetahuan masyarakat dan Kepala Desa Partibi Lama," kata Haposan Munthe warga Desa Partibi Lama kepada wartawan.

Tidak hanya Haposan Munthe, pengakuan yang sama diucapkan Kaberma Munthe yang tidak lain adalah Ketua Perkumpulan Pattuhan Munthe Partibi Lama.

"Akibat perbuatan oknum Bupati tersebut, lahan pertanian milik masyarakat Desa Partibi Lama telah ditetapkan Menteri LHK sebagai kawasan lahan usaha Tani bagi pengungsi Sinabung dan terbitlah SK Menteri LHK Nomor 547 Tahun 2017," jelasnya.

Pada hal sejak tahun 2001, sebut Ketua Perkumpulan Pattuhan Munthe Partibi Lama itu bahwa masyarakat Partibi lama sudah menanam di atas lahan tersebut, seperti jeruk, kopi, kentang, dan berbagai jenis tanaman lain.

Selanjutnya 1 2
Penulis: E Perangin
Editor: Redaksi
Photographer: Ist

Baca Juga