Sekilas Info

Sengketa Tanah di Karo Belum Tuntas, Presiden: Gebuk Mafia Tanah!

Screenshot dailyklik tv, John Roy Sembiring penyintas erupsi Gunung Sinabung saat diwawancarai tim dailyklik tv di lahan pertanian di Siosar, November 2021 lalu.

dailyklik, Karo - Persoalan sengketa tanah di Kabupaten Karo tampaknya tak kunjung usai, pasalnya masih banyak perebutan tanah baik antara korporasi, maupun antara pemerintah daerah dengan masyarakat di Kabupaten Karo.

Mulai dari sengketa tanah puncak 2000 Siosar yang berujung dengan konflik berdarah, Lahan Usaha Tani di Desa Pertibi Lama, dan konflik lahan masyarakat Gongsol, Kecamatan Merdeka dengan pihak PTPN II yang berakhir ricuh.

Tentu dalam hal ini perlu adanya penanganan extra dari pemerintah pusat agar permasalahan serupa tidak terulang kembali dengan mengorbankan masyarakat.

Bahkan beberapa diantaranya, konflik terjadi setelah adanya kebijakan dari kementerian yang dianggap tidak adil sehingga merugikan masyarakat lainnya.

Baca juga: Publik Berharap Hadi Mampu Berantas Mafia Tanah

Baca juga: Menteri ATR Instruksikan Kantor Pertanahan Buka Sabtu-Minggu

Banyak yang beranggapan, keputusan pemerintah dalam persoalan konflik lahan lebih mementingkan ego politik demi mempertahankan pangkat dan jabatan.

Padahal pemerintah telah menegaskan, melalui pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara penyerahan sertifikat tanah di Sidoarjo, Jawa timur, Jokowi memerintahkan Menteri Agraria dan Tata ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto yang dulunya Panglima TNI, bahwa keberadaan mafia tanah harus diberantas dengan tegas.

"Jangan sampai ada lagi mafia tanah di bumi Indonesia ini, kalau masih ada yang main-main silahkan saat itu juga Gebuk," tegas Presiden dalam pidatonya.

Nonton juga Video: Asa Dibalik Erupsi Gunung Sinabung

Screenshot dailyklik tv, lahan pertanian warga penyintas erupsi Gunung Sinabung November 2013 silam di Puncak 2000 Siosar, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Selanjutnya 1 2
Penulis: E Perangin
Editor: Redaksi
Photographer: E Perangin

Baca Juga