Stafsus Angkie Dorong Pemprov Yogyakarta Bantu Percepatan Pendataan Disabilitas
Yogyakarta - Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X menerima kunjungan kerja Staf Khusus (Stafsus) Presiden RI, Angkie Yudistia.
Pada pertemuan kali ini, Angkie kembali mengajak Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta bersinergi melakukan pendataan bersama Dinas Dukcapil untuk penyandang disabilitas memperoleh administrasi kependudukan serta mewujudkan ekonomi inklusif bagi penyandang disabilitas agar pulih secara ekonomi karena terdampak pandemi.
"Alhamdulillah Pemprov DI Yogyakarta menyambut positif untuk saling bersinergi bersama. Yang pertama melakukan pendataan para penyandang disabilitas," kata Angkie saat ditemui usai bertemu Wakil Gubernur Yogyakarta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/4/2022).
Dikatakannya, dokumen kependudukan sebagai hak dasar bagi penyandang disabilitas, sehingga dapat mengakses semua layanan publik dalam berbagai sektor, yaitu seperti layanan kesehatan, bantuan sosial, Pendidikan, berbagai insentif program usaha, program pemulihan ekonomi nasional, serta program pemerintah dan swasta lainnya.
"Dan yang kedua, memajukan UMKM yang dijalankan oleh penyandang disabilitas, sehingga penyandang disabilitas sebagai salah satu langkah konkret dalam memfasilitasi peningkatan kemampuan diri penyandang disabilitas, yakni memberikan akses penyandang disabilitas untuk berwirausaha," jelasnya.
Angkie mengatakan perwujudan ekonomi inklusif menjadi prioritas untuk didorong agar bisa diimplementasikan dengan cepat sesuai regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah No. 70 tahun 2019 yang didalamnya mengatur rencana induk penyandang disabilitas (RIPD) yang telah disahkan Presiden Joko Widodo.
Komentar