Angkie Yudistia Bicara 4 Isu Prioritas di G20, Termasuk Soal Penyandang Disabilitas
dailyklik, Bali – Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Angkie Yudistia menekankan pertumbuhan ekonomi yang bersifat inklusif sangat penting untuk proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.
Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi ketimpangan di lapangan dalam proses distribusi ekonomi yang berbasis kerakyatan dan menyasar semua warga negara.
“Skema ekonomi yang inklusif, menunjukkan Indonesia mampu memberi ruang yang sama bagi siapapun, termasuk didalamnya warga disabilitas untuk terlibat langsung, dan tidak hanya jadi penonton dalam pembangunan negara. Mereka juga bisa hadir di berbagai sektor kerja yang dibutuhkan oleh industri dengan tetap menyesuaikan kemampuan serta kualifikasi keahlian yang dibutuhkan,” ujar Angkie Yudistia dalam keterangan tertulis, Kamis (08/09/2022).
Angkie menegaskan, konsep ekonomi inklusif merupakan bagian dari penerjemahan UU No.8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas yang diiukuti oleh peraturan turunannya, yang menekankan hal penyandang disabilitas adalah mendapat pekerjaan dan jaminan perlindungan sosial.
“Jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan diberikan sebagai pengaman dasar dari hak penyandang disabilitas, dalam rangka proteksi terhadap risiko ekonomi yang bisa saja dialami selama bekerja,” tambah Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia saat mengikuti diskusi panel bersama kementerian ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan di Movenpick hotel dan resort, Jimbaran, Bali.
Diskusi Panel bertajuk 'The 1ST International Conference on Manpower and Suistainable Development (IMSIDE), transformation of manpower in the changin world of work' ini merupakan bagian dari side event G20 yang khusus membahas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.
Baca juga
Dewan Pers Terancam Dipidana UU ITE
Kasus PBSI Sumut, Kuasa Hukum Duga Sekjen PP PBSI Intervensi Penyidik
Empat isu prioritas yang menjadi topik pembicaraan diantaranya pasar tenaga kerja inklusif dan pekerjaan layak untuk penyandang disabilitas, penciptaan lapangan pekerjaan yang berkelanjutan, perkembangan kapasitas sumber daya manusia untuk pertumbuhan porduktifitas yang berkelanjutan, serta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Angkie mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan yang sangat memerhatikan warga disabilitas, agar mereka tidak hanya mendapat pekerjaan namun juga mengupayakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai mitigasi risiko yang dihadapi saat bekerja.
“Adalah hal yang sangat positif bagi pengembangan ekonomi inklusif di negara ini, karena kita menyaksikan bersama, bagaimana peran stake holder, dalam hal ini Bu Ida Fauziyah melalui kementerian ketenagakerjaan serta BPJS Ketenagakerjaan Ibu Roswita Nilakurnia selaku direktur pelayanan memberikan perhatian luar biasa berupa jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi disabilitas ketika masuk dalam industri baik sebagai pegawai ataupun karyawan formal maupun pekerja informal,” jelas Angkie.
Komentar